APA ITU PENYUSUTAN ARSIP, BAGAIMANA CARANYA?

 APA ITU PENYUSUTAN ARSIP,  BAGAIMANA CARANYA? 


1. PENGERTIAN 

       Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan (UU No.43 tahun 2009). Penyusutan arsip dilakukan oleh pencipta arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dengan demikian, penyusutan
arsip dilakukan ketika arsi sudah habis masa retensinya (cut off).

2. TUJUAN PENYUSUTAN ARSIP 
       Mary Robek, dkk dalam Winata dan Wahidin menyebutkan tujuan penyusutan
arsip, yaitu:
1. Memusnahkan arsip yang tidak berguna
2. Mempertahankan arsip legal, bisnis, dan bernilai historis.
3. Meminimalkan kebutuhan peralatan dan ruang penyimpanan
4. Mengamankan disk dan tape magnetic computer untuk penggunaan kembali
secepat mungkin.

3. CARA PENYUSUTAN ARSIP 

       Dalam Perka ANRI No. 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, 
penyusutan arsip meliputi kegiatan:
1. Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah Ke Unit Kearsipan
2. Pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Penyerahan Arsip oleh Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan.
Penyusutan dilakukan oleh Pencipta Arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip 
(JRA).

Download Materi Selengkapnya DISINI!!

Komentar